Connect With Us

PWNU Banten Peringati Hari Santri Nasional di Masjid Raya Al-Bantani

Muhamad Ikbal | Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:53

Hari Santri Nasional (HSN). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober akan disemarakkan Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten dengan beragam kegiatan. Salah satunya, istigasah.

Kegiatan yang dihelat di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten itu akan dimulai dengan salat tahajud bersama, Selasa (22/10/2019).

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia HSN 2019 PWNU Banten, K.H. Imaduddin Utsman. 

Immduddin mengatakan, acara ini kerjasama antara PWNU Banten dengan Gubernur Banten yang mengikutsertakan para kiai dan santri dari pondok-pondok pesantren di Banten. 

"Acara Hari Santri ini akan dimulai dengan salat tahajud yang dilakukan masing-masing peserta yang terdiri dari para kiai, santri dan tokoh serta pejabat Pemprov Banten," ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Kemudian, setelah tahajud, acara dilanjutkan dengan salat subuh berjamaah yang akan diimami oleh Rois Syuriah PWNU Banten K.H. Tubagus Abdul Hakim. 

"Kemudian akan dilanjutkan dengan istigasah akbar yang dipimpin oleh ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyathi. Setelah istigasaah acara akan dilanjutkan dengan upacara kebangsaan yang dipimpin Gubernur Banten, Wahidin Halim," tambahnya.

Selain itu, untuk memeriahkan suasana, panitia juga menggelar penampilan musik bernuansa islami.

Baca Juga :

Panitia berharap, para santri di Banten berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, karena Hari Santri menjadi momen penting setiap tahunnya.

"Kami memgharapkan peserta bisa mulai datang ke Masjid Raya Al Bantani sebelum jam empat (jelang subuh, Selasa, 22/10/2019). Agar acara berlangsung sempurna," tambah Sekretaris Panitia, Gus Imron Gomrowi.

Sementara ketua PWNU Banten, KH. Bunyamin Hafidz mengungkapkan, peringatan Hari Santri tahun sebelumnya dihelat di Masjid Sultan Maulana Hasanuddin di kawasan Kesultanan Banten. Sedangkan untuk tahun ini digelar di Masjid Raya Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Menurutnya, pilihan tersebut mengandung makna filosofi bahwa santri harus progresif dan berfikir maju.

"Masjid Sultan Banten mengisyaratkan sejarah panjang penyebaran Islam di Provinsi Banten dan Masjid Al Bantani mengiyaratkan kemajuan yang kini dicapai Provinsi Banten dalam upaya menyejahterakan masyarakat baik lahir maupun batin. Santri harus aktif berperan dalam setiap proses pembangunan," pungkasnya.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur, acara ini rencana akan dihadiri oleh para pejabat dan tokoh Provinsi Banten.(RMI/HRU)

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill