Connect With Us

25 Ribu Warga Tangerang Belum Nikmati Listrik

Muhamad Ikbal | Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:58

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, saat ini 55 ribu warga Banten belum menikmati listrik. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya adalah warga Tangerang.

Dede mengaku merasa heran, karena Tangerang yang dikenal sudah masuk kategori metropolitan masih menghadapi persoalan tersebut.

"Ada sekitar 55 ribu warga Banten yang belum teraliri listrik, 25 ribu adalah warga Tangerang. Bahkan, Tangsel juga masih ada," ujarnya saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, jumlah tersebut berusaha kurangi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tapi jumlah yang diajukan untuk tahun 2020 itu hanya 10 ribu sambungan. Kami menganggap jumlah tersebut kurang, semestinya 30 ribu (sambungan). Karena kalau cuma 10 ribu, akan berat ke depannya," imbuhnya.

Selain soal sambungan listrik ke rumah warga, Dede juga menyinggung soal penerangan jalan umum (PJU).

"Masih banyak jalan yang PJU-nya belum maksimal. Ini juga yang kami dorong di APBD 2020," katanya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:48

Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill