Connect With Us

25 Ribu Warga Tangerang Belum Nikmati Listrik

Muhamad Ikbal | Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:58

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, saat ini 55 ribu warga Banten belum menikmati listrik. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya adalah warga Tangerang.

Dede mengaku merasa heran, karena Tangerang yang dikenal sudah masuk kategori metropolitan masih menghadapi persoalan tersebut.

"Ada sekitar 55 ribu warga Banten yang belum teraliri listrik, 25 ribu adalah warga Tangerang. Bahkan, Tangsel juga masih ada," ujarnya saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, jumlah tersebut berusaha kurangi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tapi jumlah yang diajukan untuk tahun 2020 itu hanya 10 ribu sambungan. Kami menganggap jumlah tersebut kurang, semestinya 30 ribu (sambungan). Karena kalau cuma 10 ribu, akan berat ke depannya," imbuhnya.

Selain soal sambungan listrik ke rumah warga, Dede juga menyinggung soal penerangan jalan umum (PJU).

"Masih banyak jalan yang PJU-nya belum maksimal. Ini juga yang kami dorong di APBD 2020," katanya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill