Connect With Us

25 Ribu Warga Tangerang Belum Nikmati Listrik

Muhamad Ikbal | Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:58

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, saat ini 55 ribu warga Banten belum menikmati listrik. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya adalah warga Tangerang.

Dede mengaku merasa heran, karena Tangerang yang dikenal sudah masuk kategori metropolitan masih menghadapi persoalan tersebut.

"Ada sekitar 55 ribu warga Banten yang belum teraliri listrik, 25 ribu adalah warga Tangerang. Bahkan, Tangsel juga masih ada," ujarnya saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, No. 25, di Kota Serang, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, jumlah tersebut berusaha kurangi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tapi jumlah yang diajukan untuk tahun 2020 itu hanya 10 ribu sambungan. Kami menganggap jumlah tersebut kurang, semestinya 30 ribu (sambungan). Karena kalau cuma 10 ribu, akan berat ke depannya," imbuhnya.

Selain soal sambungan listrik ke rumah warga, Dede juga menyinggung soal penerangan jalan umum (PJU).

"Masih banyak jalan yang PJU-nya belum maksimal. Ini juga yang kami dorong di APBD 2020," katanya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill