Connect With Us

Pasar Baros Serang Kebakaran

Mohamad Romli | Minggu, 10 November 2019 | 20:57

Terjadi peristiwa kebakaran di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Minggu (10/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui, petugas Damkar masih berjibaku memadamkan api.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api terlihat membesar dari tengah pasar, kebakaran itu membuat heboh warga yang berada di sekitar lokasi. Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang menerjunkan tiga unit mobil pemadam dan satu ambulans.

"tiga unit pemadam, satu unit ambulans, satu unit ranger plus personel. Kemungkinan bakal ditambah lagi unitnya," kata Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).

Belum diketahui penyebab kebakaran, petugas masih mencari informasi penyebab munculnya api. Fokus petugas pemadam saat ini masih terus memadamkan api.

"Belum diketahui masih coba cari informasi di lokasi," ujarnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill