Connect With Us

Kebakaran Pasar Baros, 250 Kios dan Gedung Polsek Terbakar

Mohamad Romli | Minggu, 10 November 2019 | 21:34

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api yang membakar Pasar Baros, Kabupaten Serang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB terbakar. 250 kios dan sebagian bangunan Polsek Baros turur dilalap si jago merah.

Hingga pukul 21.00 WIB, api yang membakar ratusan kios belum berhasil dipadamkan. Jalan Raya Serang-Pandeglang sempat ditutup saat proses pemadaman.

Petugas masih berjibaku menjinakkan si jago merah, mobil pemadam kebakaran lalu-lalang bergantian memadamkan api.

"Kurang lebih 250 kios terbakar dan Polsek rusak ringan," kata petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).

Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu kios di dalam pasar. Api pertama kali muncul di bagian tengah pasar kemudian merembet ke kios lainnya.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," ucapnya.

Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan sekitar lima unit mobil pemadam.(MRI/RGI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill