Connect With Us

Kebakaran Pasar Baros, 250 Kios dan Gedung Polsek Terbakar

Mohamad Romli | Minggu, 10 November 2019 | 21:34

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api yang membakar Pasar Baros, Kabupaten Serang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB terbakar. 250 kios dan sebagian bangunan Polsek Baros turur dilalap si jago merah.

Hingga pukul 21.00 WIB, api yang membakar ratusan kios belum berhasil dipadamkan. Jalan Raya Serang-Pandeglang sempat ditutup saat proses pemadaman.

Petugas masih berjibaku menjinakkan si jago merah, mobil pemadam kebakaran lalu-lalang bergantian memadamkan api.

"Kurang lebih 250 kios terbakar dan Polsek rusak ringan," kata petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).

Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu kios di dalam pasar. Api pertama kali muncul di bagian tengah pasar kemudian merembet ke kios lainnya.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," ucapnya.

Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan sekitar lima unit mobil pemadam.(MRI/RGI)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill