Connect With Us

Kebakaran Pasar Baros, 250 Kios dan Gedung Polsek Terbakar

Mohamad Romli | Minggu, 10 November 2019 | 21:34

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api yang membakar Pasar Baros, Kabupaten Serang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB terbakar. 250 kios dan sebagian bangunan Polsek Baros turur dilalap si jago merah.

Hingga pukul 21.00 WIB, api yang membakar ratusan kios belum berhasil dipadamkan. Jalan Raya Serang-Pandeglang sempat ditutup saat proses pemadaman.

Petugas masih berjibaku menjinakkan si jago merah, mobil pemadam kebakaran lalu-lalang bergantian memadamkan api.

"Kurang lebih 250 kios terbakar dan Polsek rusak ringan," kata petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).

Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu kios di dalam pasar. Api pertama kali muncul di bagian tengah pasar kemudian merembet ke kios lainnya.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," ucapnya.

Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan sekitar lima unit mobil pemadam.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Senin, 2 Februari 2026 | 09:07

KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill