Connect With Us

Serikat Buruh di Banten Tolak Omnibus Law

Maya Sahurina | Selasa, 7 Januari 2020 | 19:47

Konferensi pers PD FSPKEP SPSI Banten terkait Konsep hukum perundang-undangan Omnibus law di DPC K-SPSI Sudirman di Tigaraksa, Selasa (7/1/2020). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pemerintah pusat yang melakukan terobosan hukum melalui Omnibus law ditolak buruh di Banten yang tergabung dalam LKS Tripatrit Provinsi Banten.

Penolakan itu karena kebijakan tersebut dinilai akan merugikan buruh.

Konsep hukum perundang-undangan Omnibus law sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Setidaknya, ada dua UU besar yang akan digodog pemerintah, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Buruh menilai, UU Cipta Lapangan Kerja akan menghilangkan upah minimum, pesangon, fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing diperluas, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing dan jaminan sosial juga terancam hilang.

"Untuk hal itu pemerintah enggak bisa menjamin. Tidak ada kepastian kesejahteraan bagi kaum pekerja. Pemerintah tidak berani menjamin tidak adanya degradasi kesejahteraan bagi kaum-kaum pekerja (dalam UU tersebut)," ujar Ketum PD FSPKEP SPSI Banten Afif Johan saat menggelar konferensi pers di DPC K-SPSI Sudirman di Tigaraksa, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, wacana memberlakukan upah per jam dalam UU tersebut dinilai akan merugikan buruh.

"Sekitar 74 UU Ketenagakerjaan akan menjadi sasaran Omnibus Law dengan alasan untuk mendorong perekonomian nasional" terang Afif.

Lanjut Afif,  pemerintah harus mengkaji ulang, karena menurutnya penyederhaaan itu tidak menjamin serikat pekerja. 

"Hasil pertemuan bersama pimpinan serikat akan membuat rekomendasi kepada Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten agar RUU Omnibus Law tidak ditetapkan menjadi Undang-undang," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

NASIONAL
Fenomena Pelamar Overqualified Dominasi Dunia Rekrutmen Entry Level

Fenomena Pelamar Overqualified Dominasi Dunia Rekrutmen Entry Level

Kamis, 6 November 2025 | 09:05

Sebuah fenomena mencemaskan tengah melanda pasar tenaga kerja Indonesia. Para lulusan sarjana, pascasarjana, bahkan doktor, berbondong-bondong melamar posisi entry level yang jauh di bawah kualifikasi mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill