Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Tiga sepeda motor hilang dalam semalam di Blok N24 B-11 Grand Cendana, Perumahan Metro Cilegon. Ketiga sepeda motor hilang dari garasi rumah warga.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2020) dini hari. Pagar rumah warga dijebol maling. Para pelaku disinyalir masuk perumahan dengan menjebol pagar belakang.
"Ketahuannya jam 5 subuh pas lagi keluar biasa ngecek ke depan eh motor enggak ada. Tadinya pagarnya dikunci, gemboknya itu dibuka," kata salah seorang korban, Vivi kepada awak media, Rabu (29/1/2020).
Di kawasan itu, kata warga sudah sering terjadi pencurian kendaraan bermotor. Ia mengatakan, pada 2019 lalu pernah terjadi peristiwa serupa. Dalam satu bulan 8 unit sepeda motor hilang.
"Di Metro emang sering, ada yang nyampe 8 motor sebulan, tahun kemarin," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Keamanan Perumahan Metro Cilegon, Deni Juaini mengatakan, kawasan Grand Cendana memang sering kemalingan. Namun, keamanan di kawasan itu bukan tanggung jawab dirinya. Hal tersebut lantaran aset perumaham itu sudah diserahkan ke pemerintah.
"Saya juga sangat khawatir sekali dengan keamanan warga, karena warga itu keamanannya duduk santai aja enggak keliling, itu sering terjadi. Cuma keamanannya diserahkan ke warga karena sudah diserahkan ke pemerintah," ujarnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews