Connect With Us

Romi Tewas Gantung Diri di Kontrakan

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 21:36

Petugas mengevakuasi jasad Romi yang tewas gantung diri di kontrakannya, Senin (3/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Romi, 27, ditemukan gantung diri di pintu kamar kontrakannya di Lingkungan Tegal Cabe Gajah Mungkur, Citangkil, Kota Cilegon. Polisi masih mengidentifikasi penyebab korban gantung diri.

Romi diketahui bekerja di toko fotokopi tak jauh dari rumah kontrakannya. Korban pertama kali diketahui gantung diri oleh rekan kerjanya sekitar pukul 14.00 WIB. Rekan kerjanya curiga lantaran Romi tak kunjung kembali ke toko setelah 2 jam pamit untuk makan siang.

"Ada seorang pemuda di dalam rumah ditemukan gantung diri posisi pintu terkunci dari dalam," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Salahudin kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Posisi kamar kontrakan saat dihampiri warga dan polisi dalam keadaan terkunci. Petugas bersama RT setempat akhirnya mendobrak pintu depan kontrakam.

"Atas izin dari RT setempat karena pintu nggak bisa dibuka dengan normal dilakukan pencongkelan atau pendobrakan bersama RT setempat," ujarnya.

Korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan kain yang diikatkan di kusen pintu kamar. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Cilegon untuk keperluan identifikasi.

"Posisi gantung diri di pintu kamar dan sekarang dilakukan evakuasi dan identifikasi oleh Polsek Ciwandan dan Pilres Cilegon," tuturnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill