Connect With Us

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Mohamad Romli | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:49

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang peredarannya dikendalikan dari Lapas, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Fabian dan Beny ditangkap polisi Polres Cilegon. Sabu seberat 35 gram disita sebagai barang bukti.

"Telah dapat diungkap satu kasus narkoba dengan barang bukti 35 gram tempat kejadian di Kampung Buah Jagung, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah kontrakan milik Beny di wilayah Serang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram.

Pengakuan para pelaku, mereka diperintah mengambil sabu-sabu kemudian diedarkan oleh dua orang berbeda yang merupakan penghuni Lapas Cilegon. Kedua penghuni Lapas itu diketahui bernama Hadi dan Lukman.

"Fabian mengambil barang dari Jakarta atas arahan dari Lukman yang masih DPO ini menurut pengakuan penghuni lapas sehingga pada saat mengambil dan ditempatkan di rumah saudara Beny di Waringin Kurung sehingga pada saat dibawa di sana juga ada saudara Merlius yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu sehingga ketiganya diamankan ke kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih menelusuri identitas kedua penghuni Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Cilegon dan Serang. Polisi akan berkoodinasi dengan otoritas Lapas Cilegon untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Jadi dua kasus ini tersangka mengakui bahwa tidak kenal dengan penjual tapi atas arahan penghuni Lapas Mr X tadi dengan sistem yang cepat dan pada saat terjual nanti uangnya disetorkan ke saudara Lukman dan saudara Hadi yang ada di Lapas via rekening," tuturnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill