Connect With Us

Polisi Kumpulkan Pelaku Industri-Pengusaha Bahas Iklim Investasi di Cilegon

Mohamad Romli | Rabu, 26 Februari 2020 | 16:44

Polres Cilegon mengumpulkan pelaku industri dan pengusaha untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, Rabu (26/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Cilegon mengumpulkan para pelaku industri hingga pengusaha di Cilegon, Banten. Polisi tak ingin investasi yang masuk ke Cilegon terganggu.

"Pertama tujuannya untuk guyub antara Forkopimda dan pelaku industri di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang masuk dalam wilayah Polres Cilegon. Kedua, tentunya Polres Cilegon menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan Pilkada damai 2020," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Rabu (26/2/2020).

Kasus yang kerap menghambat investasi di Cilegon dikatakan Yudhis akibat adanya riak-riak perebutan proyek yang ada di industri. Terkadang, lelang proyek industri tersebut menimbulkan aksi jalanan atau demonstrasi.

Pertemuan itu membahas bagaimana mekanisme lelang proyek agar tak menimbulkan kekisruhan. Beberapa kejadian yang ada di kawasan industri ditimbulkan dari rebutan proyek.

"Jadi tidak ada aksi unjuk rasa untuk mendapatkan proyek dan lain-lain, semuanya sudah diatur, kalau memang ada lelang, lelangnya bagaimana kalau seandainya ada proyek, proyeknya bagaimana. Kita sudah ada di sini yang namanya Kadin, dan ini saya berharap mengakomodir masyarakat lokal dan pribumi yang ingin ikut serta dalam kegiatan proyek dan kegiatan lainnya di industri yang ada di Cilegon," ujarnya.

Tupoksi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku industri diharap bisa berkesinambungan untuk menciptakan kondusifitas iklim investasi.

"Kita sama-sama menciptakan situasi kondusif dengan memberikankeputusan-keputusan perusahaan yang melibatkan masyarakat tidak menjadi triger atau menimbulkan gesekan yang mana kita selalu mengawal kegiatan-kegiatan dari perusahaan ini agar tetap kondusif di masyarakat," kata dia. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill