Connect With Us

Krakatau Steel Grup Tunjuk Kejari Cilegon Jadi 'Pengacara'

Mohamad Romli | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:24

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak perusahaannya, Kamis (27/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.

Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari pihak ketiga.

"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute (perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).

Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan. Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada fungsi pendampingan.

"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.

Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk sebagai pengacara.

"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya. Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama)," tuturnya. (RMI/RAC)

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill