Connect With Us

Krakatau Steel Grup Tunjuk Kejari Cilegon Jadi 'Pengacara'

Mohamad Romli | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:24

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak perusahaannya, Kamis (27/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.

Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari pihak ketiga.

"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute (perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).

Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan. Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada fungsi pendampingan.

"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.

Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk sebagai pengacara.

"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya. Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama)," tuturnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill