Connect With Us

Krakatau Steel Grup Tunjuk Kejari Cilegon Jadi 'Pengacara'

Mohamad Romli | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:24

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak perusahaannya, Kamis (27/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.

Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari pihak ketiga.

"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute (perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).

Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan. Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada fungsi pendampingan.

"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.

Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk sebagai pengacara.

"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya. Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama)," tuturnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill