Connect With Us

Krakatau Steel Grup Tunjuk Kejari Cilegon Jadi 'Pengacara'

Mohamad Romli | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:24

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak perusahaannya, Kamis (27/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.

Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari pihak ketiga.

"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute (perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).

Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan. Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada fungsi pendampingan.

"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.

Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk sebagai pengacara.

"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya. Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama)," tuturnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill