Connect With Us

Gubernur Banten: PNS Tetap Kerja di Kantor, Tapi Rapat Dibatasi

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:20

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya dalam konferensi pers setelah rapat terkait pencegahan virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan wilayah Provinsi Banten berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait wabah virus corona (Covid-19). 

Ia pun menghimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tetap masuk ke kantor seperti biasa. Namun, aktivitas rapat dikurangi.

"Itu (kerja di rumah) belum. Nanti apel kita siagakan. Aktivitas yang rapat keluar daerah tidak boleh. Aktivitas rapat juga kita kurangi dan masih kerja di kantor," ujar Wahidin di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Adapun untuk sekolah tingkat Paud, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Tangerang Raya sudah diliburkan. Begitupun tingkat SMA atau SMK negeri maupun swasta Se-Provinsi Banten. Kebijakan meliburkan sekolah ini diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. 

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini menyebut, penyebaran suspect virus corona di Banten cukup berkembang.

Hingga kini, kata dia, kasus pasien dalam pengawasan terkait virus corona jumlahnya 28 orang. Sedangkan orang dalam pantauan ada 35 kasus.

"Tidak ada yang terkena positif, kita anggap ini masih kita tangani dengan serius," katanya. (RAZ/RAC)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill