BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027
Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggratiskan biaya pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19). Masyarakat pun diimbau segera melakukan pengecekan kondisi tubuh apabila merasakan gejala-gejala virus corona.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona.
"Enggak ada (biaya), ditanggung pemerintah," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Adapun rumah sakit rujukan virus corona di Provinsi Banten, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintah sudah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi tubuhnya bila mengalami gejala penyakit virus corona.
"Pokoknya kalau yang ada gejala dianjurkan ke fasilitas kesehatan, untuk pemeriksaan awal tidak ada biaya yang dibebankan," katanya.
Meskipun tidak dikenakan biaya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak dapat memberikan masker dan hand sainitizer gratis.
"Maskernya terbatas dan masker hanya untuk orang sakit, hand sanitizer itu juga langka, jadi banyak cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menambahkan anjuran dinas kesehatan menjaga kebersihan tangan adalah dengan mencuci tangan pakai sabun.
"Kalau tidak ada air cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuhnya. (RMI/RAC)
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews