Connect With Us

COVID-19 : Pemkab Tangerang & Pemprov Banten Beda Jumlah Data

Mohamad Romli | Senin, 30 Maret 2020 | 19:54

Jumlah data PDP Corona disitus info Corona Pemprov Banten, Senin (30/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona hingga Senin (30/3/2020) berjumlah 20 orang.

Publikasi data tersebut dilansir  dari laman situs info corona Pemerintah Provinsi Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/  sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam laman tersebut, 19 orang yang terkonfirmasi positif itu masih dalam perawatan, sementara satu orang telah dinyatakan sembuh.

Jumlah ini sekaligus mengkonfirmasi, hari ini pasien positif bertambah satu orang, karena pada publikasi sehari sebelumnya sebanyak 19 orang.

Laman tersebut juga mempublikasikan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang sebanyak 75 orang, 70 orang dalam perawatan,  empat sembuh dan satu meninggal dunia.

Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 235, 184 masih dirawat, 51 sembuh.

Data Pemprov Banten tersebut berbeda dengan yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilaman  http://covid19.tangerangkab.go.id/ terutama soal jumlah PDP yang meninggal dunia.

Diakses  pukul 19.30 WIB, portal data, visualisasi dan informasi mengenai COVID-19 di Kabupaten Tangerang itu merilis, jumlah PDP yang meninggal dunia sebanyak enam orang, dimana lima orang dinyatakan meninggal hari ini, sementara satu orang pada Rabu (25/3/2020).

Lima PDP yang meninggal hari ini berasal dari empat kecamatan.  Kecamatan Pagedangan satu orang, Pasar Kemis satu orang, Sepatan Timur satu orang dan Kelapa Dua terdapat dua orang.

Jumlah PDP meninggal dunia ini berbeda dengan yang dipublikasikan Pemprov Banten yang hanya satu orang.

“Lima PDP yang dinyatakan meninggal hari ini dalam proses perawatan di beberapa rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Senin (30/3/2020).

Satu PDP dinyatakan meninggal bukan karena COVID-19, namun penyakit penyerta. Namun untuk PDP yang meninggal hari ini belum diketahui statusnya, karena masih menunggu hasil tes swab kepada lima PDP tersebut.

Terkait perbedaan data itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Heri Haryanto saat dikonfirmasi TangerangNews beberapa waktu yang lalu enggan berkomentar panjang.

“(Soal) data dinamis,” ujarnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill