Connect With Us

Antisipasi PHK Dampak COVID-19, LBH Ansor Banten Buka Posko Pengaduan Buruh

Mohamad Romli | Kamis, 9 April 2020 | 12:53

Personel Lembaga Bantuan Hukum Ansor Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap dunia industri di Tangerang. Ribuan buruh telah dirumahkan, bahkan tak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten pun membuka posko pengaduan Buruh bagi yang terdampak COVID-19. 

"Dampak pandemi COVID-19 sangat berpotensi menggangu industri dan pelaku usaha, akibatnya gelombang PHK atau setidaknya perusahaan meliburkan buruh tentu sangat besar. Hal ini menjadi landasan utama mengapa posko itu dibentuk," ujar Ketua LBH Ansor Alfin Putrawan, Kamis (9/4/2020).

Menurut Alco,  sapaan akrab Alfin, bahwa kehadiran posko pengaduan terdampak COVID-19 ini sebagai ikhtiar LBH GP Ansor Banten untuk membantu  masyarakat terdampak, terutama buruh pabrik.

"Kita ingin agar buruh atau pekerja yang terdampak dapat terdata dengan baik, selanjutnya data tersebut akan kita sampaikan kepada pihak terkait sebagai acuan dalam mengambil kebijakan", ujarnya.

Pengacara muda ini juga menjelaskan bahwa mekanisme aduan saat ini menggunakan pola online. "Kami buka aduan online melalui google form di https://bit.ly/FormAduanBuruh-Covid19. Juga call centre di  +62813-1094-7958 (khusus WA) dan +62813-1094-7958 (untuk telepon)," jelas Alco.

Hal senada disampaikan Sekretaris GP Ansor Banten Khoirun Huda. Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 akan sangat besar. Sehingga perlu hadir sebuah wadah yang bisa menjadi penyambung lidah masyarakat. Terutama buruh pabrik dan usaha kecil.

Posko pengaduan, kata dia, setidaknya akan mendata sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah tentang program dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Setahu kami saat ini Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sedang mempersiapkan jaring pengaman sosial. Kami harap nantinya tidak ada double bantuan, jangan sampai karena lemahnya data ada masyarakat/buruh terdampak yang justru tidak mendapatkan, sementara yang lain malah dapat double ," terang Huda.

Huda juga menyampaikan bahwa saat ini GP Ansor Banten telah membuat dua satuan tugas untuk membantu penanganan COVID-19 . 

"Kami sudah bentuk dua satuan tugas yakni posko aduan masyarakat dan buruh terdampak COVID-19, dan tim gugus tugas COVID-19," terangnya. 

Dua satuan tugas tersebut menurut Huda juga sudah mulai berjalan melalui Pimpinan Cabang Ansor di delapan kota/kabupaten yang ada di Banten.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill