Connect With Us

Wali Kota Serang Tak Akui Yuli Tewas Kelaparan

Mohamad Romli | Selasa, 21 April 2020 | 19:47

Wali Kota Serang Syafrudin. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara soal kematian Yulie Nurmelia, 43, warga yang diberitakan meninggal karena kelaparan. Ia menyebut, Yulie meninggal karena sakit.

Hal itu berdasarkan informasi dari suami Yulie yang disampaikan ke salah satu utusannya yang datang ke kediaman almarhumah. Yulie, kata dia, berdasarkan keterangan dari suaminya, sering sakit kepala. Namun Syafruddin tidak mendapatkan informasi bahwa ada penyakit bawaan lain.

"Menurut informasi suaminya, melalui ketua HIPI semalam ta'ziyah, istrinya sering sakit kepala," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Bahkan, sebelum meninggal, Yulie juga sempat pingsan. Syafrudin mengaku langsung menelepon kepala dinas agar dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun Yulie  meninggal di perjalanan.

Baca Juga :

"Kesimpulannya, almarhumah ini bukan meninggal karena kelaparan," katanya.

Ia memperkuat argumennya tatkala Dinas Sosial datang Minggu (19/4/2020), di rumah Yulie terlihat pisang goreng dan singkong. Bahkan ia mengaku langsung memerintahkan Camat Serang untuk mendatangi kediamanan almarhumah saat dirinya mendapatkan informasi dari media sosial (medsos).

"Saya mendapat kabar berita dari medsos bahwa ada warga Kota Serang yang di Kaloran itu dua hari makan air, tidak makan nasi kemudian kelaparan, terus saya mengutus camat kecamatan Serang," katanya.

Selain Camat, lanjutnya, turut juga utusan dari Dinas Sosial. Berdasarkan laporan dari Dinsos, saat kunjungan pada hari Minggu itu, ada cemilan singkong dan pisang goreng di kediaman Yulie.

"Kayaknya itu kurang pas, sebab di situ di ruangan itu ada pisang goreng kemudian ada singkong," jelasnya.

Selain dari Pemkot, keluarga Yulie juga diklaimnya menerima bantuan beras dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan sampai ormas. Bahkan Senin siang (20/4/2020), utusan dari Pemprov Banten juga datang, namun pada sore harinya, Yulie meninggal. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill