Connect With Us

Suami Yuli Tulis Surat Pernyataan Istrinya Bukan Tewas Kelaparan

Mohamad Romli | Rabu, 22 April 2020 | 20:06

Sebuah karangan bunga yang menyatakan turut berbelasungkawa atas kematian Yuli Nur Amelia. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kematian Yuli Nur Amelia, warga Kota Serang yang diberitakan karena kelaparan dibantah Muhamad Kholik, suami almarhumah. Bantahan itu disampaikan Kholik dalam surat pernyataan pada Selasa, 21 April 2020.

"Saya Muhamad Kholik, suami dari almarhumah Ibu Yuli Nur Amelia mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial, media online dan media elektronik yang memberitakan bahwa istri saya meninggal karena kelaparan atau tidak makan selama dua hari itu tidak benar," kata Kholik dalam surat pernyataannya yang diterima TangerangNews, Rabu (22/4/2020).

"Tetapi, istri saya meninggal karena kecapean atau kelelahan," sambungnya.

Kholik juga dalam surat pernyataannya menegaskan, ia membuat surat klarifikasi itu dalam penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari siapa pun.

Klarifikasi serupa sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang, Syafrudin. Ia menyampaikan, Yuli meninggal karena sakit.

Surat Klarifikasi.

Hal itu berdasarkan informasi dari suami Yuli yang disampaikan ke salah satu utusannya yang datang ke kediaman almarhumah. Yulie, kata dia, berdasarkan keterangan dari suaminya, sering sakit kepala. Namun Syafruddin tidak mendapatkan informasi bahwa ada penyakit bawaan lain.

"Menurut informasi suaminya, melalui ketua HIPI semalam ta'ziyah, istrinya sering sakit kepala," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Bahkan, sebelum meninggal, Yuli juga sempat pingsan. Syafrudin mengaku langsung menelepon kepala dinas agar dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun Yulie  meninggal di perjalanan.

"Kesimpulannya, almarhumah ini bukan meninggal karena kelaparan," katanya.

Seperti diketahui sebelum viral Yuli menyatakan keluarganya kelaparan karena dua hari hanya minum air galon. Video itu seakan menjadi bukti bahwa Yuli tewas karena kelaparan. (RMI/RAC)

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill