Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kematian Yuli Nur Amelia, warga Kota Serang yang diberitakan karena kelaparan dibantah Muhamad Kholik, suami almarhumah. Bantahan itu disampaikan Kholik dalam surat pernyataan pada Selasa, 21 April 2020.
"Saya Muhamad Kholik, suami dari almarhumah Ibu Yuli Nur Amelia mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial, media online dan media elektronik yang memberitakan bahwa istri saya meninggal karena kelaparan atau tidak makan selama dua hari itu tidak benar," kata Kholik dalam surat pernyataannya yang diterima TangerangNews, Rabu (22/4/2020).
"Tetapi, istri saya meninggal karena kecapean atau kelelahan," sambungnya.
Kholik juga dalam surat pernyataannya menegaskan, ia membuat surat klarifikasi itu dalam penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari siapa pun.
Klarifikasi serupa sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang, Syafrudin. Ia menyampaikan, Yuli meninggal karena sakit.

Hal itu berdasarkan informasi dari suami Yuli yang disampaikan ke salah satu utusannya yang datang ke kediaman almarhumah. Yulie, kata dia, berdasarkan keterangan dari suaminya, sering sakit kepala. Namun Syafruddin tidak mendapatkan informasi bahwa ada penyakit bawaan lain.
"Menurut informasi suaminya, melalui ketua HIPI semalam ta'ziyah, istrinya sering sakit kepala," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Bahkan, sebelum meninggal, Yuli juga sempat pingsan. Syafrudin mengaku langsung menelepon kepala dinas agar dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun Yulie meninggal di perjalanan.
"Kesimpulannya, almarhumah ini bukan meninggal karena kelaparan," katanya.
Seperti diketahui sebelum viral Yuli menyatakan keluarganya kelaparan karena dua hari hanya minum air galon. Video itu seakan menjadi bukti bahwa Yuli tewas karena kelaparan. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews