Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
“Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi petikan SK Gubernur Banten yang biasa disapa WH yang terbit hari ini, Kamis (23/4/2020).
Beragam tanggapan pun mencuat, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis.
Menurut Muhlis, diperlukan kajian mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait terkait hal tersebut.
"Kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain. Jangan dilakukan secara tiba-tiba seperti ini. Karena setiap penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (23/4/2020).
Ia menambahkan, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah itu berdampak terjadinya penarikan uang dalam jumlah besar oleh nasabah di beberapa kantor cabang Bank Banten.
Dampak keputusan WH itu juga, kata dia, menimbulkan ketidaktertiban masyarakat saat seharusnya patuh pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik.
"Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur," pungkas Muhlis. (RMI/RAC)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews