Connect With Us

WH Tiba-tiba Terbitkan SK Soal Bank Banten, Fraksi PDIP Banten: Perlu Kajian Mendalam

Mohamad Romli | Kamis, 23 April 2020 | 17:29

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah), Kamis (23/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

“Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi petikan SK Gubernur Banten yang biasa disapa WH yang terbit hari ini, Kamis (23/4/2020).

Beragam tanggapan pun mencuat, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis.

Menurut Muhlis, diperlukan kajian mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait terkait hal tersebut.

"Kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain. Jangan dilakukan secara  tiba-tiba seperti ini. Karena setiap  penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (23/4/2020).

Ia menambahkan, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah  itu berdampak terjadinya penarikan uang dalam jumlah besar oleh nasabah di beberapa kantor cabang Bank Banten. 

Dampak keputusan WH itu juga, kata dia, menimbulkan ketidaktertiban masyarakat saat seharusnya patuh pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik.

"Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur," pungkas Muhlis. (RMI/RAC)

HIBURAN
Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17

Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:55

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga upaya penyelundupan narkotika lintas jaringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill