Connect With Us

LBH Ansor Banten: 23 Ribu Buruh Kena PHK & Dirumahkan

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:34

LBH Ansor Banten saat melakukan public ekspose pengaduan buruh di Banten terdampak COVID-19, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten Alfin, mendesak pemerintah memberikan perhatian serius atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Banten. Selain PHK, juga terjadi buruh yang dirumahkan karena dampak pandemi COVID-19.

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan buruh, setidaknya sekitar 23 ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang dirumahkan dan kena PHK," ujar Alfin di Sekretariat Posko Aduan Buruh Terdampak COVID-19 LBH Ansor Banten di kawasan Bizzlink, Cikupa Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Berdasarkan data pengaduan tersebut, LBH Ansor akan segera menindaklanjuti agar hak-hak buruh tersebut tetap didapatkan meski perusahaan juga tengah terdampak wabah virus Corona.

"Upaya pendampingan terhadap buruh  akan kami lakukan baik pendampingan ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah, dengan harapan hak-hak buruh bisa didapatkan dan dipenuhi," imbuhnya.

Koordinator Bidang Data Posko Aduan LBH GP Ansor Banten Zaki Zamani menyampaikan bahwa secara kualitatif setidaknya ada 23 ribu buruh yang tercatat di posko pengaduan tersebut.

"Data tersebut kami himpun sejak tiga minggu yang lalu dan kemungkinan besar akan terus bertambah karena melihat grafiknya yang semakin hari semakin meningkat. Terlebih data tersebut baru meng-cover data buruh terdampak dari beberapa daerah saja," ucapnya.

Data yang disampikan tersebuy baru sebatas dari sektor formal. Sementara mereka yang bekerja disektor non formal dan UMKM belum terdata.

"Kami minta pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program-program penguatan bagi kelompok ini, terutama program jaring pengaman sosial," kata Zaki.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Suhendar menjelaskan bahwa LBH Ansor akan segera menindaklanjuti hasil aduan buruh kepada stakeholder terkait.

"Kami akan segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar persoalan buruh terdampak COVID-19 tersebut dapat menjadi kelompok prioritas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah" terang Suhendar.

Disamping melakukan pendampingan ke pemerintah daerah, LBH Ansor Banten juga sedang mempersiapkan pendampingan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan regulasi ke pihak perusahaan asal para buruh tersebut sebelumnya bekerja. (RMI/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill