Connect With Us

MADANI – Civil Society Support Initiative: Permohonan Pengajuan Kerja Sama

Redaksi | Senin, 18 Mei 2020 | 21:42

MADANI. (@TangerangNews / @TangerangNews2020)

TANGERANGNEWS.com-BANTEN, FHI 360 mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Permohonan Kerja Sama (Request for Application) untuk menjadi Mitra Utama (Lead Partner) dari Program MADANI di Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang atau Kabupaten Tangerang di Banten.

Mitra Utama akan mendapatkan dukungan untuk menyelenggarakan Simpul Belajar yang melibatkan pemangku kepentingan di setiap kota/kabupaten dan bantuan teknis dari para ahli. MADANI adalah program lima tahun yang didukung USAID untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dan keberagaman sosial di Indonesia dengan meningkatkan kapasitas, legitimasi, dan keberlanjutan OMS di 32 kota/kabupaten di enam provinsi Indonesia

Untuk mengakses instruksi lebih detail dan dokumen mengenai Permohonan Kerja Sama ini, silahkan buka tautan berikut: https://www.ngoconnect.net/indonesia-madani-request-applications-lead-partner. Lingkup Pekerjaan dan Aplikasi Teknis lengkap juga dapat diminta langsung dari [email protected]. Referensi “MADANI RFA Lead Partner” di baris subjek.

Batas akhir pengajuan: Permohonan yang sudah dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan harus dikirimkan melalui email ke [email protected] dengan subjek “MADANI Lead Partner_Nama Organisasi” paling lambat Jumat, 19 Juni 2020, 18:00 WIB. (HDR)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill