Connect With Us

23 Perawat RSUD Cilegon Terinfeksi Corona dalam 2 Hari

Mohamad Romli | Senin, 15 Juni 2020 | 10:04

RSUD Cilegon. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 perawat RSUD Cilegon terinfeksi virus Corona (COVID-19) dalam 2 hari ini. Mereka sudah diisolasi di RSUD Cilegon untuk mendapatkan perawatan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menunjukkan lonjakan kasus perawat yang terpapar Corona. Pada Kamis (11/6/2020), 12 orang perawat terkonfirmasi positif Corona setelah hasil PCR keluar. Kemudian, Jumat (12/6/2020) perawat yang positif Corona bertambah 11 orang.

"Iya jadi 23, kemarin 12 sekarang 11 tapi udah diisolasi di RSUD Cilegon," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

Lonjakan kasus itu merupakan hasil dari tracing pihak Dinkes setelah sebelumnya ada 1 perawat RSUD dinyatakan positif Corona.

Terkait pelayanan di RSUD, Dana mengatakan, pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan normal. Ia sudah berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit agar mengatur ulang jadwal tugas para perawat.

"Tetap pelayanan harus berlangsung," kata dia.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill