Connect With Us

Warga Tangerang Tewas Tergulung Ombak Pantai Anyer

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juli 2020 | 09:41

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menewaskan wisatawan kembali terjadi di Pantai Anyer, Serang, Banten.

Kali ini seorang wisatawan asal Tangerang yang tengah berselancar tergulung ombak pada Selasa (30/6/2020).

Korban diketahui bernama Adenan Iskandar, 20, warga Perumahan Legok Indah, Kabupaten Tangerang.

"Jenazah korban sudah dibawa anggota keluarganya," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Yudhis Wibisana seperti yang dilansir dari Tempo, Rabu (1/7/2020).

Kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban tengah bermain selancar bersama adiknya Ikbal, 18, di sekitar Pantai Marbella kawasan Pantai Anyer.

Tiba-tiba saja, papan selancar korban diterjang ombak besar, hingga ia terbawa arus ke tengah. Melihat kakaknya tergulung ombak, Ikbal meminta pertolongan warga setempat.

"Korban berhasil dievakuasi oleh warga, namun dia tidak sadarkan diri karena banyak menelan air laut," ujar Kapolres.

Setelah dievakuasi dari Pantai Anyer, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun korban sudah meninggal," kata Kapolres.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill