Connect With Us

Warga Tangerang Tewas Tergulung Ombak Pantai Anyer

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juli 2020 | 09:41

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menewaskan wisatawan kembali terjadi di Pantai Anyer, Serang, Banten.

Kali ini seorang wisatawan asal Tangerang yang tengah berselancar tergulung ombak pada Selasa (30/6/2020).

Korban diketahui bernama Adenan Iskandar, 20, warga Perumahan Legok Indah, Kabupaten Tangerang.

"Jenazah korban sudah dibawa anggota keluarganya," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Yudhis Wibisana seperti yang dilansir dari Tempo, Rabu (1/7/2020).

Kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban tengah bermain selancar bersama adiknya Ikbal, 18, di sekitar Pantai Marbella kawasan Pantai Anyer.

Tiba-tiba saja, papan selancar korban diterjang ombak besar, hingga ia terbawa arus ke tengah. Melihat kakaknya tergulung ombak, Ikbal meminta pertolongan warga setempat.

"Korban berhasil dievakuasi oleh warga, namun dia tidak sadarkan diri karena banyak menelan air laut," ujar Kapolres.

Setelah dievakuasi dari Pantai Anyer, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun korban sudah meninggal," kata Kapolres.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill