MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menewaskan wisatawan kembali terjadi di Pantai Anyer, Serang, Banten.
Kali ini seorang wisatawan asal Tangerang yang tengah berselancar tergulung ombak pada Selasa (30/6/2020).
Korban diketahui bernama Adenan Iskandar, 20, warga Perumahan Legok Indah, Kabupaten Tangerang.
"Jenazah korban sudah dibawa anggota keluarganya," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Yudhis Wibisana seperti yang dilansir dari Tempo, Rabu (1/7/2020).
Kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban tengah bermain selancar bersama adiknya Ikbal, 18, di sekitar Pantai Marbella kawasan Pantai Anyer.
Tiba-tiba saja, papan selancar korban diterjang ombak besar, hingga ia terbawa arus ke tengah. Melihat kakaknya tergulung ombak, Ikbal meminta pertolongan warga setempat.
"Korban berhasil dievakuasi oleh warga, namun dia tidak sadarkan diri karena banyak menelan air laut," ujar Kapolres.
Setelah dievakuasi dari Pantai Anyer, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
"Korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun korban sudah meninggal," kata Kapolres.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews