Connect With Us

Gubernur Banten Akan "Bunuh" Calo PPDB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Juli 2020 | 19:53

Gubernur Banten Wahidin Halim. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan "membunuh" oknum calo jika ketahuan beraksi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

"Kalau calo saya bunuh saja," ujarnya saat ditemui di Hotel Istana Nelayan, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020).

Namun, dikatakan pria yang akrab disapa WH ini, dibunuh yang dimaksud adalah mematikan karir oknum calo tersebut. 

"Jadi kalau ditemukan, karirnya yang dibunuh," ungkap WH. 

WH mengaku sejauh ini belum menerima pelaporan adanya kecurangan atau jual beli bangku dalam pelaksanaan PPDB. 

"Sejauh ini belum (ada)," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB SMA di Banten juga belum ditemukan adanya kendala yang berarti. Sejauh ini, kata dia, masih lancar. 

"Belum ada kendala juga," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

KAB. TANGERANG
Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25

Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg membantah siswi kelas 4 di SDN Rajeg 2, berinisial CS, merupakan korban pembegalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill