Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Bioskop yang ada di Tangerang Raya sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada akhir Juli ini. Namun demikian sejumlah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh pengelola bioskop.
Pemerintah Provinsi Banten tak segan-segan memberikan sanki tegas bagi bioksop yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika nanti pelaksanaan pembukaan bioskop ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan menutupnya,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim seperti yang dilansir dari Wartakota, Rabu (16/7/2020).
Menurut Wahidin, resiko penularan COVID-19 di bioskop itu tinggi, sehingga perlu adanya antisipasi dengan pengawasan secara ketat. “Kita menggelar rapar koordinasi dengan tiga Polres di Tangerang Raya ini, kaitan pengawasan bioskop,” ujarnya.
Koordinasi itu untuk menanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawasi bioskop yang ada di Tangerang Raya. Pasalnya, Banten statusnya sudah beralih dari zona kuning ke zona hijau, sehingga perlu dipertahankan.
“Bioskop ini harus diawasi betul oleh polisi. Katanya mereka siap, punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Jadi, jangan memikirkan ekonominya saja, tapi harus pikirkan juga dampaknya,” ujarnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews