Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Bioskop yang ada di Tangerang Raya sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada akhir Juli ini. Namun demikian sejumlah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh pengelola bioskop.
Pemerintah Provinsi Banten tak segan-segan memberikan sanki tegas bagi bioksop yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika nanti pelaksanaan pembukaan bioskop ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan menutupnya,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim seperti yang dilansir dari Wartakota, Rabu (16/7/2020).
Menurut Wahidin, resiko penularan COVID-19 di bioskop itu tinggi, sehingga perlu adanya antisipasi dengan pengawasan secara ketat. “Kita menggelar rapar koordinasi dengan tiga Polres di Tangerang Raya ini, kaitan pengawasan bioskop,” ujarnya.
Koordinasi itu untuk menanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawasi bioskop yang ada di Tangerang Raya. Pasalnya, Banten statusnya sudah beralih dari zona kuning ke zona hijau, sehingga perlu dipertahankan.
“Bioskop ini harus diawasi betul oleh polisi. Katanya mereka siap, punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Jadi, jangan memikirkan ekonominya saja, tapi harus pikirkan juga dampaknya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews