Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 8 Agustus

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:43

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin. (GVG Pothografy / GVG Pothografy)

 

TANGERANGNEWS.com-Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yakni meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau 8 Agustus 2020.

Hal itu mengemuka setelah diputuskan dalam Rapat Evaluasi PSBB VI untuk Wilayah Tangerang Raya, Sabtu, (25/7/2020). 

Rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas Jln Rajawali IV No:16 Ka:4 Rt 004 Rw 011 Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan. 

Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Silakan Bapak Ibu mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap WH.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. "Tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan. Selain itu telah mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan,  restoran atau kafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan. 

"Usaha kami  meyakinkan masyarakat bahwa protokol COVID-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan," katanya. 

Akhirnya diputuskan pada rapat tersebut PSBB diperpanjang hingga 8 Agustus 2020 mendatang.(RMI/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill