Connect With Us

Sepasang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Mobil

Redaksi | Senin, 27 Juli 2020 | 10:09

Polisi saat mengevakuasi dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di Pelabuhan Merak. (Detik.com / Detik.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan pria dan wanita ditemukan tewas tanpa busana di dalam mobil saat sandar di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (26/7/2020).

Berdasarkan informasi,  keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam mobil travel asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tunjuan Jepara dan Blora, Jawa Tengah, sekitar 20.30 WIB.

Ketika itu, mobil bernomor polisi BG 1795 J yang berada di dalam kapal KMP Nusa Putra sedang sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Kedua korban ditemukan tewas oleh penumpang lain yang menaiki mobil travel tersebut. Saat itu, mesin mobil masih menyala.

Temuan ini lalu dilaporkan ke pihak keamanan pelabuhan. Kemudian, mobil dievakuasi ke area dermaga 3.

"Untuk jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara identitasnya belum diketahui karena mereka naik mobil travel," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).

Adapun jumah penumpang mobil travel itu sebanyak tujuh orang. Dua penumpang yang meninggal, serta lima lainnya berada di dek kapal saat berlayar.

"Jadi saat kejadian penumpang lain tidak di kendaraan," ujar Yudhis.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus kematian pasangan itu dengan memeriksa lima penumpang lain. 

Dugaan sementara, kedua korban meninggal akibat akibat keracunan karbondioksida lantaran saat kapal berlayar, keduanya berada di dalam mobil dalam keadaan mesin menyala.

"Dugaan sementara, korban meninggal dunia tersebut yaitu penyebabnya keracunan karbondioksida dikarenakan pada saat berlayar kendaraan posisi hidup dan yang bersamgkutan menyalakan AC," kata dia. (RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

BANTEN
Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Senin, 26 Januari 2026 | 14:42

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill