Connect With Us

Sepasang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Mobil

Redaksi | Senin, 27 Juli 2020 | 10:09

Polisi saat mengevakuasi dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di Pelabuhan Merak. (Detik.com / Detik.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan pria dan wanita ditemukan tewas tanpa busana di dalam mobil saat sandar di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (26/7/2020).

Berdasarkan informasi,  keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam mobil travel asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tunjuan Jepara dan Blora, Jawa Tengah, sekitar 20.30 WIB.

Ketika itu, mobil bernomor polisi BG 1795 J yang berada di dalam kapal KMP Nusa Putra sedang sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Kedua korban ditemukan tewas oleh penumpang lain yang menaiki mobil travel tersebut. Saat itu, mesin mobil masih menyala.

Temuan ini lalu dilaporkan ke pihak keamanan pelabuhan. Kemudian, mobil dievakuasi ke area dermaga 3.

"Untuk jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara identitasnya belum diketahui karena mereka naik mobil travel," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).

Adapun jumah penumpang mobil travel itu sebanyak tujuh orang. Dua penumpang yang meninggal, serta lima lainnya berada di dek kapal saat berlayar.

"Jadi saat kejadian penumpang lain tidak di kendaraan," ujar Yudhis.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus kematian pasangan itu dengan memeriksa lima penumpang lain. 

Dugaan sementara, kedua korban meninggal akibat akibat keracunan karbondioksida lantaran saat kapal berlayar, keduanya berada di dalam mobil dalam keadaan mesin menyala.

"Dugaan sementara, korban meninggal dunia tersebut yaitu penyebabnya keracunan karbondioksida dikarenakan pada saat berlayar kendaraan posisi hidup dan yang bersamgkutan menyalakan AC," kata dia. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill