Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:13

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang selesai Minggu (9/8/2020), kembali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Gubenur Banten Wahidin Halim menjelaskan perpanjangan PSBB dilakukan lagi dikarenakan angka COVID-19 hampir di seluruh Kabupaten/Kota di banten meningkat, sehingga butuh pengawasan.

"Diperpanjang PSBB sebagai upaya kami untuk menekan penambahan jumlah COVID-19 di Banten," ungkapnya.

Selama PSBB ini berlangsung, sesuai dengan himbauan pemerintah pusat, untuk pembukaan pendidikan tatap muka di wilayah zona kuning dan hijau harus dipersiapkan dengan matang. 

Diantaranya dengan mengecek sejauh mana sekolah-sekolah tersebut siap dengan sarana dan prasarana yang ada.

"Jangan sampai sekolah dibuka dengan tatap muka, malah terjadi peningkatan angka yang terpapar. Seperti yang terjadi di Cilegon dan Tegal, baru dibuka dua hari lalu ditutup lagi," ujarnya. 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, Pemprov memilih padat karya dengan meningkatkan giat pertanian, serta memastikan stok cadangan pangan di Kabupaten dan Kota aman.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan PSBB diputuskan dengan alasan aturan tersebut masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19. Salah satunya membatasi kegiatan sosial secara maksimal dalam 14 hari mendatang.

Perpanjangan PSBB ini diharapkan membuat masyarakat di kawasan Tangerang Raya bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," tuturnya. 

Selain itu, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen. 

Airin memahami, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan agar kegiatan tersebut harus tetap memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama.

“Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill