Connect With Us

Jakarta Terapkan PSBB Diperketat, Banten akan Menyesuaikan 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 19:27

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diketatkan seperti DKI Jakarta. 

Hal itu terungkap dalam dalam rapat evaluasi PSBB yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). 

Wahidin Halim menyatakan pihaknya akan merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujarnya. 

Menurutnya, jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Sebabnya adalah karena masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Nanti hari Senin kita maklumatkan bersama bahwa Provinsi Banten bergerak," katanya. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya juga sepakat dengan pengetatan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," ungkap Arief.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular COVID-19. 

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," terangnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah di sepanjang tahun 2026.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill