Connect With Us

Jakarta Terapkan PSBB Diperketat, Banten akan Menyesuaikan 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 19:27

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diketatkan seperti DKI Jakarta. 

Hal itu terungkap dalam dalam rapat evaluasi PSBB yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). 

Wahidin Halim menyatakan pihaknya akan merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujarnya. 

Menurutnya, jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Sebabnya adalah karena masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Nanti hari Senin kita maklumatkan bersama bahwa Provinsi Banten bergerak," katanya. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya juga sepakat dengan pengetatan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," ungkap Arief.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular COVID-19. 

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," terangnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill