Connect With Us

Sekolah Tatap Muka di Banten Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:55

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kegiatan belajar tatap muka untuk sekolah tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten yang rencananya dimulai pada Januari 2021, ternyata ditunda oleh pemerintah provinsi setempat. Penundaan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (22/12/2020) kemarin. Menurutnya keputusan menunda belajar tatap muka dikeluarkan setelah pemprov membahasnya dengan ikatan dokter di Banten.

"Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dengan IDI dan Ikatan Dokter Anak dan Perhimpunan Dokter Paru Banten. Kita berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan," kata Wahidin seperti dilansir dari Detikcom.

Adapun pertimbangannya, meskipun Banten saat ini berada di zona oranye, tapi tingkat penularan COVID-19 di Banten masih cukup tinggi.

Dengan demikian, bupati dan wali kota di setiap daerah se-Banten diminta menunda kebijakan tersebut sampai ada keputusan lebih lanjut.

Ini berlaku untuk delapan kabupaten dan kota di Banten yaitu Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Cilegon, Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Serang.

"Diharapkan mematuhi keputusan penundaan belajar tatap muka, karena sudah disepakati," ujar Wahidin.

Keputusan ini pun dibuat untuk kepentingan semua pihak karena adanya kecenderungan peningkatan kasus COVID-19.

Tidak ada yang bisa menjamin bahwa anak tidak terpapar Corona saat belajar tatap muka dilakukan. Kebijakan selanjutnya akan ditentukan setelah ada rekomendasi IDI dan perhimpunan dokter lainnya.

"Januari ini pendidikan tatap muka tidak dimulai sampai IDI memberikan saran untuk dibuka," jelas Wahidin. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill