Connect With Us

Warga Bisa Dipaksa Vaksin, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM

Redaksi | Jumat, 15 Januari 2021 | 10:58

Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan pernyataan total vaksin yang telah di terima di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten mulai memanfaatkan vaksin COVID-19 jenis Sinovak dan untuk pertama kali disuntikan kepada 14 kepala daerah dan pimpinan institusi se-Provinsi Banten, Kamis (14/1/2021).

Penyuntikan vaksin yang dilakukan vaksinator dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini merupakan yang pertama. Setelah 14 hari kemudian, penyuntikan yang kedua baru dilakukan.

Namun Gubernur Banten Wahidin Halim tidak ikut disuntik vaksin Sinovak karena terbentur faktor usia. Sedangkan wakilnya, Andika Hazrumy, terbentur kondisi kesehatan yang belum pulih.

Meski demikian Wahidin meminta masyarakat tidak menolak untuk disuntikan vaksin, karena negara yang dalam keadaan darurat menghadapi pandemi COVID. 

Pemerintah daerah dapat memaksa masyarakat untuk disuntik vaksin karena memiliki payung hukum dan hal itu tidak melanggar hak asasi manusia.

"Kalau menolak ada pidananya ada sanksi dendanya. Kepala daerah harus tegas kepada rakyatnya yang tidak mau (divaksin). Enggak ada pelanggaran HAM. Ini kondisinya (pandemi) sudah dalam keadaan terdesak," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahap awal Provinsi Banten akan menerima 81 ribu vaksin bagi tenaga kesehatan. Namun baru diterima sebanyak 14.500 vaksin yang akan dimanfaatkan pada dua kota yakni Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan pada Jumat (15/1/2021).

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill