Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Seluruh tempat wisata di Provinsi Banten kembali dibuka, sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Adapun tempat wisata yang diizinkan buka hanya yang berada di zona kuning dan hijau.
Keputusan itu tertuang melalui intruksi Gubernur No 11/2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
"Destinasi wisata pada zona merah dan zona oranye ditutup. Namun destinasi wisata zona hijau dan kuning tetap dibuka dengan syarat menerapkan kewajiban protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum dari Ingub seperti yang dilansir dari Kompas, Minggu (23/5/2021).
Berdasarkan informasi, wilayah di Provinsi Banten yang masuk kategori zona kuning risiko penyebaran COVID-19 ada delapan yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Sedangkan Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk zona risiko oranye, sehingga masih dilarang temppat wisata untuk buka.
"Destinasi yang dominan itu ada di Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang itu dibuka. Kalau Cilegon dan Tangerang Raya itu masih ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.
Menurutnya, pembukaan kembali tempat wisata di zona kuning dan hijau setelah adanya masukan pelaku wisata kepada para kepala daerah di Banten. Para pelaku wisata juga telah menyepakati akan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Intinya mereka mohon agar pembukaan wisata tidak terlalu lama, tidak sampai tanggal 30 Mei," kata Agus. (RAZ/RAC)
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews