Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Seluruh tempat wisata di Provinsi Banten kembali dibuka, sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Adapun tempat wisata yang diizinkan buka hanya yang berada di zona kuning dan hijau.
Keputusan itu tertuang melalui intruksi Gubernur No 11/2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
"Destinasi wisata pada zona merah dan zona oranye ditutup. Namun destinasi wisata zona hijau dan kuning tetap dibuka dengan syarat menerapkan kewajiban protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum dari Ingub seperti yang dilansir dari Kompas, Minggu (23/5/2021).
Berdasarkan informasi, wilayah di Provinsi Banten yang masuk kategori zona kuning risiko penyebaran COVID-19 ada delapan yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Sedangkan Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk zona risiko oranye, sehingga masih dilarang temppat wisata untuk buka.
"Destinasi yang dominan itu ada di Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang itu dibuka. Kalau Cilegon dan Tangerang Raya itu masih ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.
Menurutnya, pembukaan kembali tempat wisata di zona kuning dan hijau setelah adanya masukan pelaku wisata kepada para kepala daerah di Banten. Para pelaku wisata juga telah menyepakati akan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Intinya mereka mohon agar pembukaan wisata tidak terlalu lama, tidak sampai tanggal 30 Mei," kata Agus. (RAZ/RAC)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPolda Banten menggencarkan proyek pembangunan infrastruktur jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih guna mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya anak sekolah.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews