Connect With Us

Korupsi Menggila di Banten, Harga Masker di Upping, Rp70 Ribu Jadi Rp220 Ribu

Tim TangerangNews.com | Minggu, 30 Mei 2021 | 15:15

Dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF terkait pengadaan masker KN-95. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Harga masker KN-95 di upping dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu pada pengadaan barang untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. 

Total kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar dari Rp3,3 miliar dana yang dianggarkan. Hal itu jelas melukai masyarakat Banten. 

Kasus ini menyeret dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF, yang merupakan pihak penyedia. Selain itu, juga menyeret   LS, seorang pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten.  

"Penyidik Kejati Banten telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dalam pengadaan masker KN-95," kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, Kamis 2 Mei 2021, di lansir dari Liputan6. 

Masker yang diperuntukan bagi nakes itu jumlahnya 14.000 piece. Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengadaan masker tahun 2020. 

Markup anggara itulah yang menyebabkan negara rugi sekitar Rp1,6 miliar.

"Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam, dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain. Sehingga ada kemahalan harga yang menurut hemat kami signifikan," ujarnya.

Asep menolak mengungkapkan mengenai keterlibatan pelaku lain pada korupsi tersebut. 

"Pasal nya untuk saat ini, penyidik menyangkakan pasal 2, juncto pasal 3, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999, juncto 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Tambahan pasal) nanti kita lihat pemberatan segala macam," ujarnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill