Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mencium ada hal yang tak beres dibalik terjadinya masalah dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang sempat error.
Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho mengatakan, dugaan itu bukanlah tak berdasar.
Pihaknya melihat terdapat adanya tindak percaloan di balik errornya sistem PPDB tersebut.
Pasalnya, masalah pada sistem tersebut seolah menjadi langganan di setiap tahunnya. Padahal, sistem yang dibuat sedemikian rupa oleh Pemerintahan Provinsi Banten itu tak mungkin dirancang dengan biaya yang murah.
“Persoalan seperti ini (website PPDB eror) terus berulang setiap tahun. Anggaran untuk pembuatan websitenya tentu tidak murah. Namun, seolah dibiarkan karena dianggap sudah biasa, kayak nya disengaja biar calo bebas,” ujar Jupri, Rabu, 22 Juni 2021.
Jupri pun menduga bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan masalah pada sistem tersebut.
“Mengenai error-nya website PPDB sebagai disengaja, jangan sampai website error dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi,” katanya.
Menurutnya, permasalahan pada sistem PPDB itu tentu menambah beban masyarakat yang telah sulit menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Ditambah lagi, kini masyarakat dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang melarang adanya kerumunan.
“Masyarakat dihadapkan dalam situasi sulit tidak ruang bagi masyarakat untuk sekedar mencari tahu atas persoalan yang terjadi. Karena tidak ada kanal pengaduan yang disediakan oleh Disdik Provinsi Banten,” ungkap Jupri.
“Ditambah adanya larangan berkerumun, ini bisa saja dihindari jika sedari awal pihak terkait menyediakan kanal pengaduan sekaligus konsultasi,” pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews