Connect With Us

Cek Pencairan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Juli 2021 | 09:54

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat selama PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bansos tersebut bisa dicek langsung oleh penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakar pun bisa memantau prosesnya. 

"Masyarakat dapat memeriksa data penerima Bansos. Tinggal kunjungi situs terdebut," katanya seperti dilansir dari Liputan6, Kamis 29 Juli 2021. 

Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos.

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama lengkap penerima bansos
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Selain bansos tunai Rp600 ribu, dalam laman cekbansos.kemensos.go.id penerima manfaat juga bisa mengecek bansos dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

BANTEN
Rumah-rumah Warga Miskin di Desa Pejamben Pandeglang Dialiri Listrik Gratis PLN

Rumah-rumah Warga Miskin di Desa Pejamben Pandeglang Dialiri Listrik Gratis PLN

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:52

Warga Desa Pejamben di Kabupaten Pandeglang, Banten, pertama kalinya merasakan listrik setelah rumahnya resmi dialiri listrik secara gratisoleh PT PLN (Persero).

TANGSEL
Pengelola Kafe dan Karaoke Jual Miras di Tangsel Diseret ke Meja Hijau, Didenda hingga Rp6 Juta

Pengelola Kafe dan Karaoke Jual Miras di Tangsel Diseret ke Meja Hijau, Didenda hingga Rp6 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:36

Lima pelanggar peraturan daerah (Perda) di Tangerang Selatan harus berhadapan dengan hukum setelah disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 23 Oktober 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill