Connect With Us

Jasa Raharja Cabang Banten Ingatkan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 19:56

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- PT Jasa Raharja Cabang Banten mengingatkan  pembayaran klaim hanya diberikan kepada ahli waris setelah korban kecelakaan baik kecelakaan darat, laut dan udara dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah menyatakan pihaknya telah membayarkan klaim kepada ahli waris korban kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak Januari sampai Agustus 2021 sebesar Rp47,64 miliar, meningkat dibandingkan klaim tahun 2020 pada periode sama yang tercatat Rp46,03 miliar.

"Kami hanya melayani korban yang kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan ia berhak mendapatkan penggantian obat maksimal Rp20 juta atau santunan kematian sebesar Rp50 juta bila kecelakaannya murni karena tabrakan antar sesama kendaraan," kata Dodi seperti dilansir dari Antara, Senin 6 September 2021.

Terkait pembayaran klaim sebesar Rp47,64 miliar tersebut, Dodi menjelaskan klaim yang dibayarkan sebagian besar untuk santunan kematian yang mencapai Rp34,64 miliar, luka-luka Rp12,36 miliar, cacat tetap Rp297 juta, untuk biaya penguburan Rp64 juta, dan sisanya untuk biaya sewa ambulans dan P3K masing-masing Rp4,9 juta dan Rp275,5 juta.

Sementara pada tahun sebelumnya dalam periode sama, untuk biaya santunan kematian Rp30,8 miliar, luka-luka Rp14,46 miliar, cacat tetap Rp265,25 juta, biaya penguburan Rp16 juta, dan sisanya untuk biaya ambulans dan P3K masing-masing Rp6,4 juta dan Rp478 juta.

Menurut Dodi, sebagai asuransi berstatus Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang hanya diperuntukkan bagi musibah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja selalu memperhatikan pelayanan yang prima dengan mengutamakan kecepatan dalam memberikan pelayanan.

"Kami selalu siap jemput bola dengan mengirimkan petugas kami ke rumah korban dalam upaya memproses kelengkapan administrasi, dan menjalin kerjasama dengan seluruh rumah sakit termasuk Puskesmas, sehingga tidak perlu repot-repot ahli waris mencari tempat berobat," jelas dia.

KOTA TANGERANG
Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Mekanik Motor di Tangerang Masuk Kategori Warga Desil 3

Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Mekanik Motor di Tangerang Masuk Kategori Warga Desil 3

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:47

Peristiwa penagihan tunggakan pajak mobil sport mewah McLaren 570S AT senilai Rp137,4 juta terhadap Yudariansyah (Yuda), seorang mekanik bengkel motor asal Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

TANGSEL
Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:52

Kasus perundungan yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill