Connect With Us

Jasa Raharja Cabang Banten Ingatkan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 19:56

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- PT Jasa Raharja Cabang Banten mengingatkan  pembayaran klaim hanya diberikan kepada ahli waris setelah korban kecelakaan baik kecelakaan darat, laut dan udara dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah menyatakan pihaknya telah membayarkan klaim kepada ahli waris korban kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak Januari sampai Agustus 2021 sebesar Rp47,64 miliar, meningkat dibandingkan klaim tahun 2020 pada periode sama yang tercatat Rp46,03 miliar.

"Kami hanya melayani korban yang kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan ia berhak mendapatkan penggantian obat maksimal Rp20 juta atau santunan kematian sebesar Rp50 juta bila kecelakaannya murni karena tabrakan antar sesama kendaraan," kata Dodi seperti dilansir dari Antara, Senin 6 September 2021.

Terkait pembayaran klaim sebesar Rp47,64 miliar tersebut, Dodi menjelaskan klaim yang dibayarkan sebagian besar untuk santunan kematian yang mencapai Rp34,64 miliar, luka-luka Rp12,36 miliar, cacat tetap Rp297 juta, untuk biaya penguburan Rp64 juta, dan sisanya untuk biaya sewa ambulans dan P3K masing-masing Rp4,9 juta dan Rp275,5 juta.

Sementara pada tahun sebelumnya dalam periode sama, untuk biaya santunan kematian Rp30,8 miliar, luka-luka Rp14,46 miliar, cacat tetap Rp265,25 juta, biaya penguburan Rp16 juta, dan sisanya untuk biaya ambulans dan P3K masing-masing Rp6,4 juta dan Rp478 juta.

Menurut Dodi, sebagai asuransi berstatus Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang hanya diperuntukkan bagi musibah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja selalu memperhatikan pelayanan yang prima dengan mengutamakan kecepatan dalam memberikan pelayanan.

"Kami selalu siap jemput bola dengan mengirimkan petugas kami ke rumah korban dalam upaya memproses kelengkapan administrasi, dan menjalin kerjasama dengan seluruh rumah sakit termasuk Puskesmas, sehingga tidak perlu repot-repot ahli waris mencari tempat berobat," jelas dia.

TANGSEL
Polemik Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Ajak Mahasiswa Diskusi Terbuka

Polemik Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Ajak Mahasiswa Diskusi Terbuka

Selasa, 3 November 2026 | 19:06

Menanggap aksi mahasiswa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya memandang dinamika dan perbedaan pandangan publik sebagai bagian yang menyehatkan

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Urus Kepulangan Warga Sepatan yang Disiksa Majikannya di Malaysia

Pemkab Tangerang Bakal Urus Kepulangan Warga Sepatan yang Disiksa Majikannya di Malaysia

Selasa, 3 November 2026 | 22:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengurus kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, bernama Siti Rohaya yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya

SPORT
Hanya Diikuti Tiga Daerah, PSSI Batalkan Pertandingkan Cabor Sepak Bola Putri PORPROV VII Banten 2026 

Hanya Diikuti Tiga Daerah, PSSI Batalkan Pertandingkan Cabor Sepak Bola Putri PORPROV VII Banten 2026 

Selasa, 3 November 2026 | 21:01

Cabang olahraga (cabor) sepak bola putri pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 dipastikan batal dipertandingkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill