Connect With Us

Pandeglang Diguncang Gempa, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:39

BMKG ShakeMap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diguncang  gempa bumi tektonik berkekuatan M 4,7, pada Kamis 7 Oktober 2021, pukul 08.05 WIB.

“Episenter terletak pada koordinat 6.91 LS dan 105.04 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km Barat Daya Pandeglang-Banten pada kedalaman 10 kilometer,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho seperti dilansir dari Sindonews.

Berdasarkan gambaran peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Sumur, Cikeusik, Labuan, Cimanggu, Cinangka, Binuangeun, Cijaku, Malingping, Cinangka, Cilegon, Kota Serang dengan Skala Intensitas II - III MMI.

Getaran dirasakan oleh beberapa orang di dalam rumah, di mana benda-benda ringan yang digantung bergoyang 

“Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut," papar Hendro dalam keterangannya.

Hingga pukul 08.41 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. Dipastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill