Connect With Us

Pandeglang Diguncang Gempa, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:39

BMKG ShakeMap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diguncang  gempa bumi tektonik berkekuatan M 4,7, pada Kamis 7 Oktober 2021, pukul 08.05 WIB.

“Episenter terletak pada koordinat 6.91 LS dan 105.04 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km Barat Daya Pandeglang-Banten pada kedalaman 10 kilometer,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho seperti dilansir dari Sindonews.

Berdasarkan gambaran peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Sumur, Cikeusik, Labuan, Cimanggu, Cinangka, Binuangeun, Cijaku, Malingping, Cinangka, Cilegon, Kota Serang dengan Skala Intensitas II - III MMI.

Getaran dirasakan oleh beberapa orang di dalam rumah, di mana benda-benda ringan yang digantung bergoyang 

“Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut," papar Hendro dalam keterangannya.

Hingga pukul 08.41 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. Dipastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill