Connect With Us

Kapolda Banten Diapresiasi dalam Tangani Kasus Polisi Banting Mahasiswa

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:37

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. 

“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang presisi dalam merespons terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis 14 Oktober 2021. 

Edi menilai sangat tepat langkah Kapolda Banten yang sudah meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yakni M. Faris Amrullah dan juga orangtuanya di Polresta Tangerang. Langkah tersebut diambil Kapolda setelah viralnya video aksi pengamanan yang tidak prosedural oleh salah satu oknum Polresta Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang.

Kapolda Banten juga dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena di depan M. Faris dan orang tuanya, Kapolda berjanji akan  memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan tersebut.

”Sikap Kapolda Banten kami lihat sangat tegas tapi humanis,” tambah Edi yang juga merupakan staf pengajar ilmu hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill