Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang presisi dalam merespons terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis 14 Oktober 2021.
Edi menilai sangat tepat langkah Kapolda Banten yang sudah meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yakni M. Faris Amrullah dan juga orangtuanya di Polresta Tangerang. Langkah tersebut diambil Kapolda setelah viralnya video aksi pengamanan yang tidak prosedural oleh salah satu oknum Polresta Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang.
Kapolda Banten juga dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena di depan M. Faris dan orang tuanya, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan tersebut.
”Sikap Kapolda Banten kami lihat sangat tegas tapi humanis,” tambah Edi yang juga merupakan staf pengajar ilmu hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews