Connect With Us

Kapolda Banten Diapresiasi dalam Tangani Kasus Polisi Banting Mahasiswa

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:37

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. 

“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang presisi dalam merespons terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis 14 Oktober 2021. 

Edi menilai sangat tepat langkah Kapolda Banten yang sudah meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yakni M. Faris Amrullah dan juga orangtuanya di Polresta Tangerang. Langkah tersebut diambil Kapolda setelah viralnya video aksi pengamanan yang tidak prosedural oleh salah satu oknum Polresta Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang.

Kapolda Banten juga dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena di depan M. Faris dan orang tuanya, Kapolda berjanji akan  memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan tersebut.

”Sikap Kapolda Banten kami lihat sangat tegas tapi humanis,” tambah Edi yang juga merupakan staf pengajar ilmu hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill