Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan bus rombongan peziarah asal Tangerang terjadi di KM 69 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Sabtu 16 Oktober 2021 pagi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun TangerangNews, peristiwa yang terjadi di ruas jalan sebelum keluar Tol Serang itu mengakibatkan sedikitnya satu orang tewas, yaitu sopir bus dan belasan orang lainnya yang merupakan penumpang luka-luka.
Rombongan peziarah tersebut berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Khaer yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda Kabupaten Tangerang, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan warga, penyebab terjadinya kecelakaan beruntun karena bus tersebut menghindari mobil oleng yang ada di depannya.
Adapun sejumlah bus yang saling bertabrakan yaitu bus PO Komara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews