Connect With Us

Edan! Mantan Kades di Serang Nekat Korupsi Dana Desa Buat Nikahi Istri Muda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:02

Tangkapan layar seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, terkait korupsi saat diamankan Polres Serang dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, nekat korupsi dana desa sebesar Rp500 juta.

Alasannya korupsi bikin geleng-geleng kepala, yakni untuk menikahi dua istri mudanya dan melakukan penggandaan uang.

"Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain," kata Kabid Humas Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di Polres Serang seperti dilansir dari detikcom, Kamis 21 Oktober 2021.

Selain digunakan untuk biaya menikah, uang korupsi dari anggaran negara itu juga digunakan untuk investasi gaib yang bisa menggandakan uang. YS menggunakan Rp150 juta dari uang korupsinya untuk kebutuhan tersebut.

"Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat," ungkap Shinto.

Adapun modus operandi YS saat menjabat kades periode 2012-2018 ini, dengan memerintahkan bendaharanya untuk menarik dana yang ada di rekening desa.

Namun setelah uang itu cair, malah tidak disalurkan untuk kebutuhan kegiatan desanya. "Bahkan ada juga proyek yang fiktif," terangnya.

Karena perbuatannya itu, YS lantas diciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Dia diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor.

"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Shinto

PROPERTI
Paramount Land Optimistis Hudson Square Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup dan Bisnis Baru di Gading Serpong Tangerang

Paramount Land Optimistis Hudson Square Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup dan Bisnis Baru di Gading Serpong Tangerang

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:44

Paramount Land memulai pembangunan kawasan terbaru bertajuk, Hudson Square @ Manhattan District, yang berlokasi di Paramount Gading Serpong, melalui seremoni peletakan batu pertama digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025.

NASIONAL
Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:58

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihak pengelola SPBU swasta agar patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

KOTA TANGERANG
Butuh Bibit Pohon? Bisa Pesan Lewat Bank Pohon di Aplikasi Super Apps Tangerang, Gratis

Butuh Bibit Pohon? Bisa Pesan Lewat Bank Pohon di Aplikasi Super Apps Tangerang, Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:33

Sebagai upaya mendorong program penghijauan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan kanal permintaan bibit pohon gratis, “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE.

BANTEN
 Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill