Connect With Us

Ancam Demo, Aliansi Buruh Banten Bersatu Usulkan Kenaikan UMP 8,95% dan UMK 13,50% Tahun 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:00

Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) segera mengusulkan kenaikan upah tahun 2022 ke Provinsi Banten. 

AB3 meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga diminta untuk diberlakukan.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, pihaknya meminta kenaikan UMP Banten tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi Banten dari tahun ke tahun (year on year).

"Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak)," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 26 Oktober 2021.

Ketua KSPSI Banten ini menuturkan, usulan kenaikan upah tahun 2022 tersebut segera disampaikan ke Gubernur Banten melalui audiensi dengan Kepala Disnakertrans Banten pada siang nanti.

"Usulan yang kami bawa ini dasarnya jelas. Jadi, keputusannya harus sesuai," tegasnya.

Adapun jika nanti tanggal 1 November 2021 SK Gubernur Banten tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten tidak sesuai dengan usulan AB3, maka AB3 akan demo.

"Kalau usulannya tidak sesuai, besoknya yaitu tanggal 2 November 2021 AB3 akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Gubernur Banten," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill