Connect With Us

Ancam Demo, Aliansi Buruh Banten Bersatu Usulkan Kenaikan UMP 8,95% dan UMK 13,50% Tahun 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:00

Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) segera mengusulkan kenaikan upah tahun 2022 ke Provinsi Banten. 

AB3 meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga diminta untuk diberlakukan.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, pihaknya meminta kenaikan UMP Banten tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi Banten dari tahun ke tahun (year on year).

"Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak)," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 26 Oktober 2021.

Ketua KSPSI Banten ini menuturkan, usulan kenaikan upah tahun 2022 tersebut segera disampaikan ke Gubernur Banten melalui audiensi dengan Kepala Disnakertrans Banten pada siang nanti.

"Usulan yang kami bawa ini dasarnya jelas. Jadi, keputusannya harus sesuai," tegasnya.

Adapun jika nanti tanggal 1 November 2021 SK Gubernur Banten tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten tidak sesuai dengan usulan AB3, maka AB3 akan demo.

"Kalau usulannya tidak sesuai, besoknya yaitu tanggal 2 November 2021 AB3 akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Gubernur Banten," pungkasnya.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill