Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh dari Tangerang bergerak ke kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, untuk menuntut kenaikan upah tahun 2022.
Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini mulai bergerak dari sejumlah titik di Kota Tangerang, Selasa 2 November 2021.
Gerakan buruh diawali dari Batuceper, lalu berkumpul di Jatiuwung, dan bergabung dengan kelompok lainnya di Kabupaten Tangerang, hingga menuju kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.
Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga diminta untuk diberlakukan.
Adapun kenaikan UMP Banten berdasarkan pertumbuhan ekonomi Banten dari tahun ke tahun (year on year).

Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak).
"Kami semua dari Aliansi Buruh Banten Bersatu ingin melakukan tuntutan kenaikan upah tahun 2022," ujar Ketua KSPSI Banten ini.
Dalam aksi ini, ada ribuan buruh yang ikut dengan berkonvoi menggunakan mobil komando dan sepeda motor.
"Kurang lebih ada 4 ribu buruh yang berangkat dari Kota Tangerang, lalu kita gabungan di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Cilegon berangkat ke kantor Gubernur Banten," jelasnya.
Pergerakan para buruh tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Dedi menyebutkan, aksi penuntutan upah 2022 tersebut akan berlangsung damai.
"Kami ini aksi damai, aksi simpatik, makanya kami tidak menutup jalan, tidak membuat kemacetan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews