Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Wacana pemerintah menutup objek wisata, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprotes pegiat wisata Pantai Anyer-Carita, Provinsi Banten.
Mereka mengaku membutuhkan penghasilan lantaran kondisi yang tengah sulit sejak di hantam tsunami Selat Sunda tahun 2018 silam.
"Kami sebagai penggiat wisata merasa keberatan pastinya kalau tempat wisata ditutup dengan wacana (PPKM) level 3, barusan mulai napas udah digencet lagi," kata Ketua Paguyuban Wisata Pantai Anyer-Carita, Muhammad Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 23 November 2021.
Pihaknya berharap tidak ada penutupan objek wisata Anyer-Carita saat malam Tahun Baru, melainkan penerapan prokes ketat yang dilakukan bersama pengelola wisata dan Satgas Covid-19.
Sehingga perekonomian masyarakat bisa terus bergerak dan penularan corona mampu ditekan.
"Kami akan memohon kepada pihak pemeritah terkait agar tida di tutup intinya, kalau hanya di batasi mungkin hal yang wajar. Berharap di buka dengan prokes yang ketat," terangnya.
Seperti diketahui, rencana penutupan lokasi wisata itu dikatakan Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada Senin, 22 November 2021 kemarin.
Kebijakan itu diambil pemerintah pusat dengan alasan mencegah kerumunan yang menjadi sarana penularan covid-19.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews