Connect With Us

Awasi Kinerja Personel Polda Banten Melalui Aplikasi Propam Presisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 25 November 2021 | 09:51

Polda Banten mengajak masyarakat mengawasi kinerja personel Polda Banten melalui Aplikasi Propam Presisi. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mengajak masyarakat turut mengawasi kinerja personel Polda Banten melalui Aplikasi Propam Presisi yang beberapa waktu lalu diluncurkan di Mabes Polri. 

Kabid Propam Polda Banten Kombes Nursyah Putra mengatakan, aplikasi dioperasionalkan untuk mempermudah masyarakat memberi informasi kepada pimpinan Polri tentang temuan pelanggaran personel. “Jadi tidak menunggu viral dulu, pelanggaran yang masuk di aplikasi, pasti direspons,” kata Nursyah, Rabu 24 November 2021.

Nursyah menuturkan, Aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di playstore dan ketika diklik, akan muncul tampilan permintaan beberapa data dari pengguna seperti nomor induk kependudukan (NIK) juga verifikasi wajah. 

“Aplikasi memastikan bahwa pelapor juga adalah orang yang memang jelas identitasnya, sehingga butuh input beberapa info personal dan bahkan wajahnya,” ujar Nursyah.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Propam Polri menjembatani publik untuk memainkan peran kontrol sosialnya atas perilaku personel di lapangan saat bertugas. “Aplikasi ini memang terpusat di Mabes Polri, namun input informasi akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polda masing-masing,” jelas Nursyah.

Selain Aplikasi Propam Presisi, Mabes Polri juga telah meluncurkan Aplikasi Dumas Presisi yang juga bertujuan untuk membantu pengawasan atas perilaku personel kepolisian. 

“Tidak menunggu viral di medsos, Propam Polda Banten pasti akan tindaklanjuti informasi di kedua aplikasi tersebut sehingga tidak merusak citra dan nama baik Polda Banten,” tutur Nursyah.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill