Connect With Us

Rp13 Triliun Pendapatan Pemprov Banten Bakal Dikelola Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 22:10

Ilustrasi pelayanan nasabah di Bank Banten. (@TangerangNews / Dok. Bank Banten)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kepercayaan kepada Bank Banten untuk mengelola pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp13 triliun pada tahun 2022.

"Walau masih pandemi, berkat kerja sama yang luar biasa antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Jasa Raharja, Polda, dan Bank Banten ini dapat menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp12,97 triliun - Rp 13 triliun di tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten Opar Sohari seperti dilansir dari Kontan, Kamis 25 November 2021.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin bersyukur, mendapat kepercayaan pengelolaan pendapatan Provinsi Banten senilai Rp13 triliun.

"Insya Allah amanah yang diberikan ini akan kami jaga sebaik-baiknya. Ini kebanggaan Banten, milik orang di Banten," ungkapnya.

Agus berharap Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan dapat  menjadikan Bank Banten mitra utama.

Dengan begitu, kemajuan Bank Banten tentu akan memberikan dampak pada pertumbuhan daerah.

Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

"Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat," tutupnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Selasa, 7 April 2026 | 20:48

Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill