Connect With Us

Rp13 Triliun Pendapatan Pemprov Banten Bakal Dikelola Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 22:10

Ilustrasi pelayanan nasabah di Bank Banten. (@TangerangNews / Dok. Bank Banten)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kepercayaan kepada Bank Banten untuk mengelola pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp13 triliun pada tahun 2022.

"Walau masih pandemi, berkat kerja sama yang luar biasa antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Jasa Raharja, Polda, dan Bank Banten ini dapat menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp12,97 triliun - Rp 13 triliun di tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten Opar Sohari seperti dilansir dari Kontan, Kamis 25 November 2021.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin bersyukur, mendapat kepercayaan pengelolaan pendapatan Provinsi Banten senilai Rp13 triliun.

"Insya Allah amanah yang diberikan ini akan kami jaga sebaik-baiknya. Ini kebanggaan Banten, milik orang di Banten," ungkapnya.

Agus berharap Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan dapat  menjadikan Bank Banten mitra utama.

Dengan begitu, kemajuan Bank Banten tentu akan memberikan dampak pada pertumbuhan daerah.

Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

"Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat," tutupnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill