TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Personel Ditpamobvit Polda Banten menggelar patroli di sepanjang jalan tol milik PT Marga Mandala Sakti (MMS) Infra Road Tol Tangerang-Merak.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Selasa 30 November 2021, mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memantau titik-titik rawan keamanan di sepanjang jalan tol tersebut.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Kiki Gunawan serta didampingi personel Ditpamobvit Polda Banten, personel Ditsamapta Polda Banten, dan security perusahaan pada Senin malam 29 November 2021.
“Patroli ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol,” ujar Edy.
Selain melakukan patroli, sambung Edy, personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan kepada seluruh pengguna jalan tol Tangerang-Merak.
“Kita imbau seluruh pengguna jalan tol yang berada di rest area agar selalu mematuhi rambu-rambu lalul intas dan juga kita ingatkan agar beristirahat di rest area jika mengantuk. Kita juga ingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan Covid-19,” tuturnya.
Edy berharap dengan dilakukannya patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan tol baik ketika berada di jalan maupun di tempat istirahat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews