Connect With Us

Buruh Banten Mogok Kerja 6-10 Desember 2021, Bebaskan Sweeping Pekerja

Tim TangerangNews.com | Jumat, 3 Desember 2021 | 16:30

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat menggelar aksi, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Para buruh yang tergabung dalam aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022. 

Kesepakatan mogok kerja serentak ini diteken oleh belasan pimpinan serikat pekerja serikat buruh yang berasal dari SPN, KSPSI 73, FSPMI, FSP KEP SPSI, KSPSI, SPM FK3, FARKES R, KSBSI, KASBI, SBB, FB Cikoja, FSPI, KSPSI AGN, FSP KEP KSPI, dan KSPBI. Penandatangan dilakukan pada 1 Desember lalu setelah SK UMK keluar dari Provinsi Banten.

"Kami sepakat akan melakukan mogok daerah pada 6-10 Desember 2021 dengan teknis sesuai konsep wilayah masing-masing," tulis surat keputusan bersama, Jumat 3 Desember 2021. 

Pada poin kedua kesepakatan disebutkan bahwa aliansi ini tak mempermasalahkan serikat pekerja-serikat buruh jika di saat mogok terjadi sweeping untuk suksesnya agenda mogok tersebut. 

Aliansi juga tidak akan menuntut secara perdata atau melaporkan pidana terhadap serikat yang melakukan sweeping.

Berikutnya dalam poin ketiga menyatakan aliansi sepakat akan mengeluarkan seluruh anggotanya dari tempat kerja untuk mengikuti mogok daerah sebagaimana dimaksud pada poin satu.

Gunawan Sutija yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang membenarkan adanya surat kesepakatan tersebut. Gunawan mengatakan, surat kesepakatan itu atas nama Aliansi Buruh Banten Bersatu dari masing-masing ketua DPD dan DPW. “Baik federasi, konfederasi ataupun serikat mandiri," ujar Gunawan seperti dikutip dari Detik. 

Pada 30 November lalu, UMK di Banten ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022. Kenaikan UMK mengacu pada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill