Connect With Us

Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:23

Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol miras menjelang Nataru, Kamis 23 Desember 2021. (@TangerangNews / Humas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021, pada Kamis 23 Desember 2021. 

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan hasil dari Operasi Pekat Maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. “Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” kata Rudy, Kamis. 

Rudy menuturkan, puluhan ribu botol miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu serta  warung-warung kecil yang menyediakan minuman beralkohol.  

“Dalam Operasi Pekat Maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jeriken miras, dan 10 plastik miras,”ujar Rudy. 

Rudy menyampaikan tujuan Operasi Pekat Maung 2021 dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru 2022. 

Selain miras, lanjut Rudy, sasaran Operasi Pekat Maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan. 

Dalam operasi tersebut Polda Banten dan Polres jajaran mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. “Mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus di antaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus di antaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” tutur Rudy.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill