ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
Jumat, 4 September 2026 | 12:17
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TANGERANGNEWS.com - Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021, pada Kamis 23 Desember 2021.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan hasil dari Operasi Pekat Maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. “Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” kata Rudy, Kamis.
Rudy menuturkan, puluhan ribu botol miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu serta warung-warung kecil yang menyediakan minuman beralkohol.
“Dalam Operasi Pekat Maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jeriken miras, dan 10 plastik miras,”ujar Rudy.
Rudy menyampaikan tujuan Operasi Pekat Maung 2021 dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru 2022.
Selain miras, lanjut Rudy, sasaran Operasi Pekat Maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan.
Dalam operasi tersebut Polda Banten dan Polres jajaran mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. “Mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus di antaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus di antaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” tutur Rudy.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews