Connect With Us

Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:23

Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol miras menjelang Nataru, Kamis 23 Desember 2021. (@TangerangNews / Humas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021, pada Kamis 23 Desember 2021. 

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan hasil dari Operasi Pekat Maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. “Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” kata Rudy, Kamis. 

Rudy menuturkan, puluhan ribu botol miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu serta  warung-warung kecil yang menyediakan minuman beralkohol.  

“Dalam Operasi Pekat Maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jeriken miras, dan 10 plastik miras,”ujar Rudy. 

Rudy menyampaikan tujuan Operasi Pekat Maung 2021 dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru 2022. 

Selain miras, lanjut Rudy, sasaran Operasi Pekat Maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan. 

Dalam operasi tersebut Polda Banten dan Polres jajaran mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. “Mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus di antaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus di antaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” tutur Rudy.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill