Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2022, sebanyak 281 narapidana di Provinsi Banten yang berlatar belakang Kristen dan Katolik mendapat remisi hukuman. Para napi ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan.
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menjelaskan, dari 281 napi tersebut, sebanyak 278 diantaranya masuk kategori penerima remisi dengan pengurangan masa tahanan. Sementara, ada 3 lainnya langsung bebas atas pemberian remisi ini.
"Remisi ini ada bukan karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana. Kami mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya para dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik." Katanya seperti dilansir dari Detik, Minggu 26 Desember 2021.
Adapun remisi paling banyak diberikan ke warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 88 orang, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang 75 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang 3 orang.
Kemudian Lapas Kelas II A Tangerang 34 orang, Lapas Kelas II A Serang 10 orang, Lapas Kelas II A Cilegon 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang 20 orang, Rutan Kelas II B Serang 4 orang. Lapas Kelas III Rangkasbitung 4 orang dan terakhir Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir 1 orang.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGSebuah armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tengah terparkir di Jalan Komplek PU Prosida, RT 01/RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hangus dilalap si jago merah, pada Rabu 27 Mei 2026
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews