Connect With Us

2021, Klaim Kecelakaan Lalu Lintas di Banten Capai Rp75,2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:52

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada tahun 2021, klaim kecelakaan lalu lintas yang dibayar PT Jasa Raharja Cabang Banten mencapai Rp75,2 miliar.

Jumlah klaim yang diajukan oleh ahli waris korban ke kecelakaan itu meningkat sebesar 0,9 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp71,7 miliar.

"Sebagian besar klaim berasal dari korban kecelakaan lalu lintas sipil sebesar Rp73,4 miliar, antara lain pembayaran santunan meninggal dunia Rp51,4 miliar, luka-luka Rp20,9 miliar, cacat tetap Rp464 juta dan sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, seperti dilansir dari Antara, Selasa 11 Januari 2021.

Sementara klaim kecelakaan lalu lintas sipil tahun 2020 tercatat Rp70,9 miliar, meliputi santunan meniggal dunia Rp46,9 miliar, luka-luka Rp22,9 miliar, cacat tetap Rp357,7 juta, dan sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K.

Sementara tingkat kecelakaan lalu lintas tahun 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, bahkan jumlah meninggal dunia juga meningkat dari 870 korban pada 2020 menjadi 960 korban pada 2021.

"Sedangkan jumlah korban luka-luka dari ringan sampai berat menurun dari 1.638 korban menjadi 1.452 korban," jelasnya.

Meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten tersebut menjadi perhatian serius pihak Jasa Raharja dan Kepolisian.

Sejumlah sarana dan prasarana lalu lintas pun akan dibenahi untuk mencegah hal tersebut, seperti penerangan lampu jalan, ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dan kondisi jalan.

"Semuanya itu tanggungjawab semua pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk membenahi lagi kondisi jalan di wilayahnya," katanya.

Disamping itu, ia juga mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk lebih hati-hati dalam mengendarai kendaraannya.

"Termasuk sopir bus agar tidak ugal-ugalan membawa bus, apalagi dengan kecepatan tinggi seperti di jalan tol yang tidak hanya mencederai sopirnya, juga penumpangnya," tegasnya.

Jasa Raharja yang ditugaskan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas, siap setiap saat mencairkan baik santunan meninggal dunia, maupun pengobatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu santunan kematian sebesar Rp50 juta, dan pengobatan maksimal Rp20 juta.

"Kami terus memberikan pelayanan secepat dan sebaik mungkin kepada ahli waris korban, sehingga dalam musibah tersebut tidak ada yang merasa dirugikan," kata Sigit.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill