Connect With Us

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

Tim TangerangNews.com | Jumat, 14 Januari 2022 | 22:48

Kondisi kerusakan rumah warga di Pandeglang akibat gempa di Banten, Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya bencana gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat ini, pukul 16.05 WIB.

"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat jumpa pers di Pandeglang, Jumat 14 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pihak Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana itu karena korban kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak 263 rumah dan 10 sekolah usak tersebar di 23 kecamatan.

Adapun daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik magnitudo 6,6 itu. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, akan tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan.

Kemungkinan data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut terus bertambah sebab petugas dari pemerintah kecamatan dan desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.

Selain itu, juga terjadi pengungsian warga karena tempat tinggal mereka roboh atau rusak berat. Oleh karena itu, BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.

Dengan status tanggap darurat, kata dia, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terbaik pascabencana dan untuk memberikan pelayanan kepada korban bencana alam. "Penanganan ini merupakan bentuk pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," tutur Girgi.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill