Connect With Us

50 Napi di Rangkasbitung Dipindah karena Bangunan Lapas Retak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:54

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dievakuasi karena kerusakan bangunan penjara akibat gempa Banten pada Jumat, 14 Januari 2022 sore. Dari 50 narapidana tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, upaya evakuasi ini dilakukan pihaknya untuk melindungi keselamatan narapidana. “Kami mengosongkan lima kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dari seluruh UPT di wilayah Banten, kata dia, hanya Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan pada bangunan. “Kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang,” kata Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan napi juga dilakukan sebagai tindak lanjut terkait pernyataan PUPR Lebak bahwa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan ditempati.

Evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat 14 Januari 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.  Para napi dipindahkan dengan menggunakan dua mobil Transpas,  satu buah mobil Polres Lebak, dan satu mobil Kejari Lebak.

Pengawalan dilakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak saat evakuasi. Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sedangkan ke Lapas Serang 45 menit.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya sejumlah bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna saat terjadi gempa. Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Budi.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill