Connect With Us

50 Napi di Rangkasbitung Dipindah karena Bangunan Lapas Retak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:54

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dievakuasi karena kerusakan bangunan penjara akibat gempa Banten pada Jumat, 14 Januari 2022 sore. Dari 50 narapidana tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, upaya evakuasi ini dilakukan pihaknya untuk melindungi keselamatan narapidana. “Kami mengosongkan lima kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dari seluruh UPT di wilayah Banten, kata dia, hanya Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan pada bangunan. “Kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang,” kata Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan napi juga dilakukan sebagai tindak lanjut terkait pernyataan PUPR Lebak bahwa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan ditempati.

Evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat 14 Januari 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.  Para napi dipindahkan dengan menggunakan dua mobil Transpas,  satu buah mobil Polres Lebak, dan satu mobil Kejari Lebak.

Pengawalan dilakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak saat evakuasi. Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sedangkan ke Lapas Serang 45 menit.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya sejumlah bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna saat terjadi gempa. Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Budi.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill