Connect With Us

50 Napi di Rangkasbitung Dipindah karena Bangunan Lapas Retak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:54

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dievakuasi karena kerusakan bangunan penjara akibat gempa Banten pada Jumat, 14 Januari 2022 sore. Dari 50 narapidana tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, upaya evakuasi ini dilakukan pihaknya untuk melindungi keselamatan narapidana. “Kami mengosongkan lima kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dari seluruh UPT di wilayah Banten, kata dia, hanya Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan pada bangunan. “Kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang,” kata Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan napi juga dilakukan sebagai tindak lanjut terkait pernyataan PUPR Lebak bahwa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan ditempati.

Evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat 14 Januari 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.  Para napi dipindahkan dengan menggunakan dua mobil Transpas,  satu buah mobil Polres Lebak, dan satu mobil Kejari Lebak.

Pengawalan dilakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak saat evakuasi. Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sedangkan ke Lapas Serang 45 menit.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya sejumlah bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna saat terjadi gempa. Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Budi.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill