Connect With Us

50 Napi di Rangkasbitung Dipindah karena Bangunan Lapas Retak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:54

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dievakuasi karena kerusakan bangunan penjara akibat gempa Banten pada Jumat, 14 Januari 2022 sore. Dari 50 narapidana tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, upaya evakuasi ini dilakukan pihaknya untuk melindungi keselamatan narapidana. “Kami mengosongkan lima kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dari seluruh UPT di wilayah Banten, kata dia, hanya Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan pada bangunan. “Kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang,” kata Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan napi juga dilakukan sebagai tindak lanjut terkait pernyataan PUPR Lebak bahwa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan ditempati.

Evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat 14 Januari 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.  Para napi dipindahkan dengan menggunakan dua mobil Transpas,  satu buah mobil Polres Lebak, dan satu mobil Kejari Lebak.

Pengawalan dilakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak saat evakuasi. Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sedangkan ke Lapas Serang 45 menit.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya sejumlah bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna saat terjadi gempa. Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Budi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill