Connect With Us

50 Napi di Rangkasbitung Dipindah karena Bangunan Lapas Retak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:54

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dievakuasi karena kerusakan bangunan penjara akibat gempa Banten pada Jumat, 14 Januari 2022 sore. Dari 50 narapidana tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, upaya evakuasi ini dilakukan pihaknya untuk melindungi keselamatan narapidana. “Kami mengosongkan lima kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dari seluruh UPT di wilayah Banten, kata dia, hanya Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan pada bangunan. “Kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang,” kata Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan napi juga dilakukan sebagai tindak lanjut terkait pernyataan PUPR Lebak bahwa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan ditempati.

Evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat 14 Januari 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.  Para napi dipindahkan dengan menggunakan dua mobil Transpas,  satu buah mobil Polres Lebak, dan satu mobil Kejari Lebak.

Pengawalan dilakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak saat evakuasi. Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sedangkan ke Lapas Serang 45 menit.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya sejumlah bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna saat terjadi gempa. Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Budi.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill